Berbeda dengan pembangunan di masa lalu, di mana
pembangunan pertanian dengan pembangunan industri dan jasa berjalan
sendiri-sendiri, bahkan cenderung saling terlepas (decoupling), di
masa yang akan datang pemerintah akan mengembangkannya secara sinergis melalui
pembangunan sistem agribisnis yang mencakup empat subsistem sebagai
berikut:
(1) Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream
agribusiness), yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang
modal bagi pertanian, seperti industri perbenihan/pembibitan, tanaman, ternak,
ikan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat, vaksin ternak./ikan),
industri alat dan mesin pertanian (agro-otomotif);
(2) Sub-sistem pertanian primer (on-farm
agribusiness), yaitu kegiatan budidaya yang menghasilkan komoditi
pertanian primer (usahatani tanaman pangan, usahatani hortikultura, usahatani
tanaman obat-obatan (biofarmaka), usaha perkebunan, usaha peternakan, usaha
perikanan, dan usaha kehutanan);
(3) Sub-sistem agribisnis hilir (down-stream
agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah komoditi pertanian
primer menjadi olahan seperti industri makanan./minuman, industri pakan,
industri barang-barang serat alam, industri farmasi, industri bio-energi dll;
dan
(4) Sub-sistem penyedia jasa
agribisnis (services for agribusiness) seperti perkreditan,
transportasi dan pergudangan, Litbang, Pendidikan SDM, dan kebijakan ekonomi
Dengan lingkup pembangunan sistem agribisnis
tersebut, maka pembangunan industri, pertanian dan jasa saling memperkuat dan
konvergen pada produksi produk-produk agribisnis yang dibutuhkan pasar.
Agribisnis (Agribusiness Led Development)
yakni suatu strategi pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan pembangunan
pertanian (termasuk perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan) dengan
pembangunan industri hulu dan hilir pertanian serta sektor-sektor jasa yang
terkait di dalamnya.
Dilihat dari berbagai aspek, seperti potensi
sumberdaya yang dimiliki, arah kebijakan pembangunan nasional, potensi pasar
domestik dan internasional produk-produk agribisnis, dan peta kompetisi dunia,
Indonesia memiliki prospek untuk mengembangkan sistem agribisnis. Prospek ini
secara aktual dan faktual ini didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama, pembangunan sistem
agribisnis di Indonesia telah menjadi keputusan politik. Rakyat melalui MPR
telah memberi arah pembangunan ekonomi sebagaimana dimuat dalam GBHN 1999-2004
yang antara lain mengamanatkan pembangunan keunggulan komparatif Indonesia
sebagai negara agraris dan maritim. Arahan GBHN tersebut tidak lain adalah
pembangunan sistem agribsinis.
Kedua, pembangunan sistem
agribisnis juga searah dengan amanat konstitusi yakni No. 22 tahun 1999, UU No.
25 tahun 1999 dan PP 25 tahun 2000 tentang pelaksanaan Otonomi Daaerah. Dari
segi ekonomi, esensi Otonomi Daerah adalah mempercepat pembangunan ekonomi
daerah dengan mendayagunakan sumberdaya yang tersedia di setiap daerah, yang
tidak lain adalah sumberdaya di bidang agribinsis. Selain itu, pada saat ini
hampir seluruh daerah struktur perekonomiannya (pembentukan PDRB, penyerapan
tenagakerja, kesempatan berusaha, eskpor) sebagian besar (sekitar 80 persen)
disumbang oleh agribinsis. Karena itu, pembangunan sistem agribisnis identik
dengan pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, Indonesia memiliki
keunggulan komparatif (comparative advantage) dalam agribisnis. Kita
memiliki kekayaan keragaman hayati (biodivercity) daratan dan perairan
yang terbesar di dunia, lahan yang relatif luas dan subur, dan agroklimat yang
bersahabat untuk agribisnis. Dari kekayaan sumberdaya yang kita miliki hampir
tak terbatas produk-produk agribisnis yang dapat dihasilkan dari bumi
Indoensia. Selain itu, Indonesia saat ini memiliki sumberdaya manusia (SDM)
agribisnis, modal sosial (kelembagaan petani, local wisdom,
indegenous technologies) yang kuat dan infrastruktur agribisnis yang relatif
lengkap untuk membangun sistem agribisnis.
Keempat, pembangunan sistem
agribisnis yang berbasis pada sumberdaya domestik (domestic resources
based, high local content) tidak memerlukan impor dan pembiayaan eksternal
(utang luar negeri) yang besar. Hal ini sesuai dengan tuntutan pembangunan ke
depan yang menghendaki tidak lagi menambah utang luar negeri karena utang luar
negeri Indonesia yang sudah terlalu besar.
Kelima, dalam menghadapi
persaingan ekonomi global, Indonesia tidak mungkin mampu bersaing pada
produk-produk yang sudah dikuasai negara maju. Indonesia tidak mampu bersaing
dalam industri otomotif, eletronika, dll dengan negara maju seperti Jepang,
Korea Selatan,
REVIEW HANYA SAMPAI DI SINI, SILAHKAN DOWNLOAD UNTUK MELANJUTKAN
Bermanfaat? click like :D
Mau tau kelanjutannya? silahkan click link download di bawah ini
Anda akan dibawa menuju ke halaman iklan, setelah 5 detik pada bagian pojok kanan atas akan keluar pesan SKIP AD.
Setelah SKIP AD di click anda baru akan dibawa menuju ke halaman download.
Harap maklum, ini guna menunjang kelangsungan blog ini :D
0 comments:
Post a Comment