Sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dan berperan penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, terutama dalam sumbangan terhadap PDB, penyedia lapangan kerja dan penyedia pangan dalam negeri. Kesadaran terhadap peran tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat masih tetap memelihara kegiatan pertanian mereka meskipun negara telah menjadi negara industri. Sehubungan dengan itu, pengendalian lahan pertanian merupakan salah satu kebijakan nasional yang strategis untuk tetap memelihara industri
pertanian primer dalam kapasitas penyediaan pangan, dalam kaitannya untuk mencegah kerugian sosial ekonomi dalam jangka panjang mengingat sifat multi fungsi dari lahan pertanian.Alih fungsi lahan pertanian saat ini sudah menjadi virus di kalangan petani. Pada awal mulanya keadaan petani tergolong cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup petani dan keluarganya. Tahun berganti tahun keadaan petani di Indonesia semakin memburuk dan tidak bisa lagi mencukupi kebutuhan hidupnya. Petani yang sudah pusing dengan masalah musim yang tidak lagi bisa ditebak, irigasi yang tidak memadahi, harga pupuk yang mahal, sulitnya memperoleh benih, dan banyaknya organisme pengganggu tanaman membuat petani tidak lagi berpikir dengan kepala dingin. Jalan satu – satunya yang terlintas dibenak petani adalah menjual lahannya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Virus alih fungsi lahan atau bila dengan kata yang bisa dimengerti virus menjual lahan pertanian ini menyebar dengan cepat di kalangan petani yang kebanyakan bernasib sama. Ironisnya saat ini petani menjual sawahnya hanya untuk memenuhi keinginannya saja seperti untuk membeli motor, hand phone, dll.
Lahan pertanian, disamping mempunyai fungsi penghasil komoditi (buah, daun, batang dan lain-lain) juga mempunyai fungsi non komoditi (misalnya Pencegah banjir, Penyedia gas oksigen, dan lain-lain). Fungsi komoditi lahan pertanian ada dengan sendirinya akibat dari dibentuknya kawasan tersebut. Produk komoditi akan diperoleh melalui pengolahan tanah, penanaman, pemupukan, pengairan, dll, tetapi fungsi bukan komoditi akan diperoleh secara gratis walaupun petani hanya mengejar nilai ekonomi. Nilai ekonomi lahan pertanian adalah hasil dari penjualankomoditi dan non komoditi.
Fungsi-fungsi lahan pertanian non komoditi adalah :
Pertama, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pencegah banjir. Sebagian kawasan terbuka hijau ( perkebunan dan sawah) berada di kawasan pergunungan dari waktu ke waktu dapat menyimpan air ketika hujan lebat dan melepaskannya sedikit demi sedikit ke sungai atau kawasan lain di sekitarnya. Ini berarti dapat mencegah atau mengurangkan kerusakan yang dimungkinkan oleh adanya banjir. Kawasan terbuka hijau akan menyimpan air hujan pada rongga-rongga tanah yang terbentuk masa menanam, mencegah run- off secara tiba-tiba dan mencegah banjir (Yoshida 2001).
Pertama, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pencegah banjir. Sebagian kawasan terbuka hijau ( perkebunan dan sawah) berada di kawasan pergunungan dari waktu ke waktu dapat menyimpan air ketika hujan lebat dan melepaskannya sedikit demi sedikit ke sungai atau kawasan lain di sekitarnya. Ini berarti dapat mencegah atau mengurangkan kerusakan yang dimungkinkan oleh adanya banjir. Kawasan terbuka hijau akan menyimpan air hujan pada rongga-rongga tanah yang terbentuk masa menanam, mencegah run- off secara tiba-tiba dan mencegah banjir (Yoshida 2001).
Keizrul (2005) mengatakan fungsi pematang pada sawah sama dengan fungsi batas pada waduk (dam). Sawah padi dikelilingi oleh pematang yang dapat menyimpan dan mengatur keluarnya air semasa hujan lebat, misalnya rerata tinggi pematang sawah padi 30 cm, kedalaman air untuk tumbuhnya padi 4.5 cm, koefisien resapan air 1.5 mm/hari dan rerata masa banjir 3 hari maka jumlah air yang dapat ditahan adalah 3000 meterkubik per hektar.
Kedua, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pemelihara sumber air. Air yang datang dari sungai untuk mengairi kawasan terbuka hijau masuk ke dalam pori-pori tanah dan pada akhirnya akan kembali ke sungai.
Ketiga, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pencegah erosi tanah. Proses penanaman merupakan proses perbaikan dan penambahan zat-zat organik pada tanah. Proses ini mengakibatkan peningkatan kepadatan tanah sehingga permukaan tanah secara perlahan menjadi lebih lembut dan datar.
Keempat, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai tempat rekreasi. Kawasan terbuka hijau terutamanya yang terdapat di kawasan bukit tidak hanya member pemandangan yang indah, tetapi juga menciptakan alam yang natural.
Kelima, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pembersih udara. Pohon-pohon yang tumbuh di kawasan terbuka hijau dapat membersihkan udara dengan menyerap gas-gas penyebab polusi seperti SO2 dan NO2.
Keenam, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai penurun suhu. Akibat dari proses evaporasi dan transpirasi dari pohon-pohon di kawasan terbuka hijaumengakibatkan suhu disekeliling kawasan terbuka hijau akan dingin. Energi diserap selama evaporasi dan transpirasi. Kawasan yang mempunyai kecepatan evapotranspirasi berbeda akan mempunyai suhu yang berbeda. Kawasan terbuka hijau, biasanya mempunyai kecepatan evapotranspirasi yang lebih tinggi dan proses ini menyebabkan suhu udara lebih rendah dan lebih nyaman. Suhu udara di tengah kota lebih tinggi sekitar 0.5 – 1 oC pada tengah hari (Hutchinson & Taylor 1983).
Fungsi Persawahan dalam Tata Ruang Kota. Sebuah kawasan persawahan memiliki nilai yang penting dalam suatu daerah. Selain fungsi sawah yang sudah dijelaskan di atas, persawahan mempunyai fungsi yang lain. Persawahan sebagai nilai ekonomi. Persawahan dipergunakan masyarakat sekitar untuk melakukan cocok tanam yang merupakan sumber mata pencaharian bagi beberapa masyarakat. Persawahan sebagai pemenuhan kebutuhan pangan. Dari pengolahan persawahan ini akan dihasilkan beberapa hasil pertanian, yaitu Padi, Jagung, dll. Maupun hasil perikanan, misalnya ikan mas, ikan jair dan beberapa ikan air tawar. Dari hasil tersebut mampu membantu supply pangan pada suatu daerah. Persawahan sebagai nilai estetika. Padatnya aktivitas maupun kondisi bangunan di kota Medan terkadang membuat manusia yang beraktivitas di dalamnya merasa jenuh. Persawahan mampu membantu masyarakat tersebut sehingga ketika berada di daerah persawahan dapat membantu secara psikologis untuk mendapat ketenangan dan keluasan pandangan.
Berbagai macam fungsi lahan pertanian di atas pastinya akan menyadarkan kita betapa pentingnya fungsi lahan pertanian. Fungsi – fungsi tersebut akan menjadi sia – sia apabila alih fungsi lahan pertanian terus meningkat dari tahun ke tahun. Generasi yang akan datang nantinya juga tidak akan bisa menikmati aneka fungsi lahan pertanian apabila alih fungsi lahan terus berlanjut. Secara nyata, berikut adalah kasus – kasus alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Indonesia.
Makin tingginya kegiatan investasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan beririgasi teknis. Setiap tahun setidaknya terdapat 181 hektar beralih fungsi. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya agar alih fungsi lahan bisa dikurangi. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Iman Sumantri, di Karawang, Jumat (21/10/2011), mengatakan, alih fungsi lahan itu terjadi karena sejumlah penyebab, tetapi umumnya untuk perumahan warga. Kalau untuk industri, ada lokasi tersendiri, yaitu di kawasan industri dan zona industri. Meski demikian, masih ada saja industri yang memasuki kawasan irigasi teknis. Akan tetapi, jumlahnya sangat kecil. "Alih fungsi di Karawang masih tergolong kecil dibandingkan dengan kabupaten sekitar seperti Purwakarta, Subang, dan Bekasi," katanya.
REVIEW HANYA SAMPAI DI SINI, SILAHKAN DOWNLOAD UNTUK MELANJUTKAN
Bermanfaat? click like :D
Mau tau kelanjutannya? silahkan click link download di bawah ini
Anda akan dibawa menuju ke halaman iklan, setelah 5 detik pada bagian pojok kanan atas akan keluar pesan SKIP AD.
Setelah SKIP AD di click anda baru akan dibawa menuju ke halaman download.
Harap maklum, ini guna menunjang kelangsungan blog ini :D
0 comments:
Post a Comment